MALANG - Rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Malang, Jawa Timur digeledah Densus 88 Mabes Polri. Penggeledahan di rumah kontrakan di Jalan Labu RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dilakukan pada Rabu (24/5/2023).
Holik selaku Ketua RW setempat mengaku diminta anggota kepolisian dari Densus 88 Mabes Polri untuk melihat proses penggeledahan. Penuturannya penggeledahan berlangsung tak lama hanya sekitar 20 menit dan membawa sejumlah barang bukti dari rumah yang dihuni YR (48).
"Ada satu buah laptop sama uang tunai sebesar Rp300 ribu," ujar Holik ditemui di rumahnya pada Rabu malam.
YR sendiri disebut Holik mengontrak sebuah rumah tak jauh dari Ponpes Putri Huurun Inn dan sebuah pabrik roti rumahan yang dimiliki oleh pengasuh Ponpes. Pria asal Dupak, Surabaya itu merupakan karyawan dari toko roti yang dikelola oleh anak pemilik dari Ponpes Huurun Inn.
"Jadi, pabrik roti itu dikelola oleh anak pemilik ponpes bersama menantunya. Sebelumnya, ponpes itu bernama Ibnu Abbas, lalu diprotes warga pada tahun 2018 dan kemudian berganti nama PPTQ Putri Huurun Inn hingga sekarang," ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya informasi penangkapan seorang warga di Malang yang diduga terkait teroris. Namun, Dirmanto tak menjelaskan detail siapa sosok yang diamankan dan terafiliasi oleh jaringan mana.
"Iya, tapi ini ranah Densus (Densus 88), ditunggu saja. Semoga nanti diinfokan kalau sudah beres," kata Dirmanto dikonfirmasi secara terpisah.
Follow Berita Okezone di Google News