Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Jabar, RPA Perindo Bela Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |19:03 WIB
Datangi Polda Jabar, RPA Perindo Bela Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung
A
A
A

BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tak tinggal diam menyikapi kasus dugaan kekerasan terhadap warga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung.

Tim RPA mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan pemerkosaan dan eksploitasi seksual yang dialami korban sejak Maret 2020 hingga Oktober 2021 itu.

Tim RPA diterima oleh jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang di Gedung Dirkrimum Polda Jabar, Kamis (25/5/2023).

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk mempertanyakan penanganan kasus yang sudah berjalan sela 1,5 tahun tersebut, namun belum menemui hasil. Bahkan, pelaku yang sempat ditangkap kini sudah dibebaskan kembali.

"Itu yang kami pertanyakan dan kami besok akan audiensi juga dengan Kejaksaan di Jabar dan JPU (Jaksa Penuntut Umum)-JPU yang menangani kasus ini karena harapan kami pelaku itu harus ditangkap dan diproses sesuai dengan UU (Undang-Undang) yang berlaku," tegas Jeannie.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement