Share

Heboh Wanita di Medan Jadikan Al Quran Sesajen, Disandingkan dengan Kembang dan Pisang

Adi Palapa Harahap, iNews · Jum'at 26 Mei 2023 17:22 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 26 608 2820633 heboh-wanita-di-medan-jadikan-al-quran-sesajen-disandingkan-dengan-kembang-dan-pisang-MgieTW2ib0.JPG Ilustrasi/Foto: Tangkapan layar

 

MEDAN - Beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan satu Al Quran diletakkan di sesajen yang bukan pada tempatnya di salah satu rumah di Jalan Surau, Sekip, Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa ini membuat geger warga pada Kamis (25/5/2023) malam. Polisi pun langsung turun ke lokasi dan berahsil amankan seorang wanita berinsial L.

 BACA JUGA:

Dalam video yang beredar tampak Al Quran berwarna gelap itu diletakkan dalam posisi berdiri di tempat sesajen, di situ juga terlihat pisang, bunga, tasbih dan benda lainnya. Peristwa ini mengegerkan warga setempat.

Warga pun yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian mendatangi rumah yang dihuni oleh seorang wanita berinisial L, secara beramai-ramai.

 BACA JUGA:

"Tadi kebetulan saya tidak di lokasi, tapi ketika saya datang saya tanya ada apa terus dibilang ada penistaan. Saya tanya lansung ke kak I (pelaku) dia tidak merasa menista," kata

Kepala Lingkungan Tiga Kelurahan Sei Putih, Kristin.

Berutung pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru mendengar kabar itu dan dengan cepat mendatangi lokasi dan selanjutnya melakukan pengamanan.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial L diduga pelaku penistaan agama.

Selian itu, di lokasi polisi juga amankan sebuah Al Quran yang diletakkan di sesajen agar terhindar dari amukkan warga.

Follow Berita Okezone di Google News

Kepala Lingkungan Tiga Kelurahan Sei Putih, Kristin menyatakan saat datang suasana sudah ramai warga, dan dari pihak BKM masjid setempat bahwa ini merupakan penistaan agama.

"Tadi saya juga belum ketemu sama yang videoin. Ada langkah bicara sama pihak terkait. Kita sudah coba dialog, ada tokoh masyarakat tadi," uajrnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun saat dikomfirmasi membenarkan informasi kejadian itu yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

"Saat ini pelaku telah kita serahkan ke Polrestabes Medan karena kasus penistaan agama," kata Arjuna.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini