JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait video viral Mario Dandy Satriyo yang memasang kabel ties sendiri.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan anggotanya dalam penanganan Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Eks Deputi Penindakan KPK itu juga memerintahkan Propam untuk mendalami apakah ada peraturan disiplin yang telah dilanggar oleh anggotanya seperti yang beredar dalam video viral tersebut.
"Secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar," ujarnya.
Mengenai hal ini, Karyoto menegaskan, dirinya selaku penanggung jawab Polda Metro Jaya merasa sebagai sosok yang paling bertanggung jawab apabila ada kesalahan di tubuh institusinya tersebut.