Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Dadan Tri Yudianto Kerap Temui Hasbi Hasan di Sekretariat MA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |08:39 WIB
   KPK Ungkap Dadan Tri Yudianto Kerap Temui Hasbi Hasan di Sekretariat MA
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto kerap menemui Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dadan diduga kerap menemui Hasbi Hasan di ruangan Sekretariat MA.

Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh penyidik KPK kepada dua saksi yang merupakan staf Hasbi Hasan di MA yakni, Tri Mulyani dan Lilis Suryani. Kedua saksi dikonfirmasi soal prosedur penerimaan tamu di Sekretariat MA hingga pengetahuannya terkait kunjungan Dadan ke ruangan Hasbi.

"Tri Mulyani dan Lilis Suryani, didalami terkait penjelasan tentang prosedur tamu di sekretariat MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).

"Para saksi juga dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement