Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Rumah di Tangsel hingga Apartemen Jakpus

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |10:00 WIB
Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Rumah di Tangsel hingga Apartemen Jakpus
Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

KPK dikabarkan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus ini. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian, Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan peningkatan status hukum penyelidikan perkara korupsi penyaluran bansos di Kemensos ke tahap penyidikan. Namun, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK baru akan mengumumkan secara resmi nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara korupsi bansos di Kemensos ini saat proses penahanan. Saat ini, KPK masih fokus untuk mengumpulkan kembali bukti tambahan perkara ini.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujar Ali.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement