Presiden, kata Mahfud, memerintahkan agar tidak ada backing-backingan terkait tindak pidana termasuk perdagangan orang.
"Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi mungkin juga oleh perbackingan dan sebagainya. Sehingga tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," kata Mahfud.
"Tidak ada backing-backingan bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.