Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mutilasi Sadis Pria Bertato Naga, Ada Dendam dan Asmara di Belakangnya

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |12:56 WIB
Mutilasi Sadis Pria Bertato Naga, Ada Dendam dan Asmara di Belakangnya
Polisi amankan barang bukti kasus mutilasi di Sukoharjo (Foto : MPI)
A
A
A

Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm. Mutilasi itu dilakukan pelaku agar mudah membuang tubuh korban.

"Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukan ke dalam 4 kantong plastik yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya dibuang terpisah," ungkapnya.

Kemudian, ungkap Kapolda, mengakhiri aksinya, pelaku membuang potongan tubuh korban di beberapa tempat.

Di antaranya Jembatan Ngasinan di kwarasan Grogol, jembatan Nglebak, wilayah Kusumodilagan Pasar Kliwon, Sungai Pringgolayan daerah Cemani, Grogol, Sukoharjo dan terakhir di Jembatan Ngruki di darah Cemani, Grogol, Sukoharjo.

Menurut Kapolda, setelah menjalankan aksi kejinya itu, Pelaku pada hari Sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIB pelaku datang ke anaknya untuk pamitan.

"Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekira pukul 12.00 WIB pelaku datang ke rumah anaknya berencana melarikan diri dan pamit pergi ke Sumatera dengan alasan mencari pekerjaan," terangnya.

Namun, rencana itu gagal karena penyidik Polresta Solo pada Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 13?00 WIB, berhasil membekuk pelaku saat berada di arena pemakaman di Dukuh Widororejo Desa Makamhaji Kecamatan Kartosuro, Sukoharjo.

"Karena perbuatannya itu pelaku melanggar pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement