"Sampai kapan (dititipkan) kami juga belum tahu. Yang jelas meninggu kebutuhan dari penyidik. Apabila mungkin dirasa cukup, apakah nanti langsung dibawa ke Jakarta, atau stay di sini nanti tergantung dari KPK. Kita hanya memfasilitasi," lanjut Iwan.
Terkait atas nama dari dua kendaraan tersebut, Iwan juga tidak mengetahui. Dijelaskannya, butuh pemeriksaan mendalam untuk membuka data kepemilikan kendaraan tersebut.
"Sementara, kami hanya bisa mengidentifikasi dua kendaraan bermotor roda empat. Untuk kendaran milik siapa, atas nama siapa, itu ranah KPK untuk menjelaskan," tutup dia.
(Nanda Aria)