Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Takut Ketahuan Mencuri, Pria di Sukabumi Tusuk Tetangganya

Ilham Nugraha , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |11:54 WIB
Takut Ketahuan Mencuri, Pria di Sukabumi Tusuk Tetangganya
Takut ketahuan mencuri, pelaku tusuk tetangganya. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Menurut Kapolres, aksi nekat pelaku ini untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang korban.

"Beruntung dalam aksi percobaan pembunuhan ini si korban selamat. Namun, mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement