SUKABUMI - Polisi akan melakukan ekshumasi atau pengangkatan jasad dari kuburan korban untuk dilakukan autopsi kepada MHD (10) bocah kelas 3 SDN yang meninggal dunia diduga dikeroyok kakak kelasnya. Proses ekshumasi tersebut rencananya akan dilakukan besok, Rabu (1/6/2023).
Salah satu kerabat keluarga korban, Iip (45) mengatakan, pihak keluarga sudah memberikan izin kepada aparat Kepolisian melaksanakan pembongkaran kuburan korban untuk dilakukan autopsi mencari penyebab kematian secara medis.
"Pihak keluarga sudah mengizinkan dilakukan autopsi agar kasus ini benar-benar tuntas dan tidak menjadi bola liar di masyarakat. Selain itu keluarga korban juga sudah menunjuk penasehat hukum dalam penyelesaian kasus ini," ujar Iip kepada MNC Portal Indonesia.
Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pihaknya rencananya akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban pada Rabu (1/6/2023). Selain itu, rencana pembongkaran makam juga sudah disetujui oleh pihak keluarga.
"Kepolisian akan melibatkan dokter forensik dari RSUD Syamsudin SH. Diperkirakan, ekshumasi akan dilakukan di lokaso korban dimakamkan, di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Pokoknya nanti kita koordinasi enaknya di mana. Intinya besok kalau tidak ada halang melintang kita akan melaksanakan ekshumasi,” ujar Ari.