JAKARTA - Koordinator Sub-Komisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan penggunaan paku sebagai alat coblos pada pemungutan suara pemilu dapat membahayakan orang dengan disabilitas mental.
Hal tersebut disampaikan Anis Hidayah saat webinar bertajuk "Aksesibilitas Kelompok Muda Disabilitas di Pemilu 2024 dalam Prinsip Hak Asasi Manusia".
"Kami sampaikan, terkait dengan alat coblos yang menggunakan paku itu, bagi teman-teman disabilitas mental itu membahayakan dirinya, termasuk orang-orang di sekitarnya," ujar Anis seperti dilansir dari Antara, Rabu (31/5/2023).