Raja Antoni menjelaskan, kementerian ATR/BPN sebagai intisusi yang lebih untuk mewujudkan keadilan pertanahan masih memiliki banyak daftar tunggu di berbagai lokasi untuk dilakukan redistribusi tanah. Hal ini akan bisa dilakukan lebih cepat saat terjadi kolaborasi antara pemerintah dengan Gerakan Reforma Agraria.
“Ada problem yang tidak sederhana saat pelaksanaan reforma agraria itu dilakukan. Kami mengharapkan kolaborasi yang lebih erat dengan Gerakan Reforma Agraria dalam proses percepatan redistribusi tersebut,” tutup Raja Antoni.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.