Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Perintah Presiden Jadi Pelaksana Harian Satgas TPPO, Kapolri Segera Tindaklanjuti

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |16:54 WIB
Dapat Perintah Presiden Jadi Pelaksana Harian Satgas TPPO, Kapolri Segera Tindaklanjuti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku baru mendapat tugas menjadi pelaksana harian Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk menindaklanjuti tugas baru itu, Kapolri menyatakan akan mengambil langkah hukum guna memberantas TPPO dalam waktu dekat. Ia berkata, pihaknya tengah melakukan pemetaan terkait TPPO.

"Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah," kata Sigit saat ditemui di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023).

Sigit menyatakan, pihaknya komitmen memberantas TPPO. Ia tak segan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku TPPO.

"Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merestrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia memerintahkan TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak perdagangan orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement