"Oleh sebab itu, Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa kepolisian negara TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Mahfud menjelaskan, banyak ditemukan kasus TPPO yakni warga Indonesia yang dikirim ke luar negeri menjadi budak bahkan dianiaya atau terlibat kejahatan. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pengiriman tenaga kerja yang ilegal.
"Tadi Pak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) melapor kepada presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT, sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," kata Mahfud.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.