Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekjen DPR, Selidiki Kasus Korupsi di Parlemen?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |19:16 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR, Selidiki Kasus Korupsi di Parlemen?
Sekjen DPR Indra Iskandar usai diperiksa KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, hari ini, Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Sebab, diterangkan Ali, proses penyelidikan di KPK bukan untuk konsumsi publik.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," sambungnya.

Sementara itu, pantauan MNC Portal Indonesia, Indra Iskandar rampung diklarifikasi tim penyelidik KPK sekira 17.30 WIB. Ia enggan buka suara terkait permintaan keterangannya, hari ini.

Indra justru panik saat dikonfirmasi awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia kebingungan mencari jalan keluar untuk menghindari pertanyaan awak media.

Indra hanya bergeming saat dikonfirmasi soal penyelidikan dugaan rasuah pengadaan gorden rumah dinas DPR yang memakan anggaran hingga miliaran rupiah. Ia memilih untuk buru-buru masuk ke dalam mobil pribadinya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement