JAKARTA - Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Ia diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Pantauan MPI di lapangan, Nindy keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.13 WIB. Dengan kenakan kemeja pink, ia keluar ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede mengatakan, pemenuhan panggilan itu merupakan bentuk penghormatan kliennya atas proses hukum yang telah berjalan. Ia mengaku, kliennya telah didcecar 40 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi juga kita sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab. Tapi balik lagi ya, memang sikap kita dari awal untuk terkait materi pemeriksaan kita nggak bisa buka semua karena kita menghormati penyidikan yang sedang berlangsung," kata Daniel di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Terlepas dari itu, Daniel menegaskan, Nindy tak pernah membantu Dito Mahendra bersembunyi, hingga akhirnya tak diperiksa oleh penyidik.
"Yang perlu diingat bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito. Kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," terang Daniel.
Sebelumnya, Nindy Ayunda telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat, 25 Mei 2023 kemarin. Kurang lebih, Nindy dicecar sebanyak 20 pertanyaan selama 10 jam berada di ruangan penyidik.