JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Polisi pun mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengungkapkan, beberapa laporan polisi yang diterima modusnya pun bermacam-macam, yakni tawarkan jasa titip atau dikenal jastip dan membeli tiket via media sosial.
BACA JUGA:
"Ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," ujar dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023) malam.
Charles menerangkan, adapun kerugian yang dialami para korban bervariasi yakni kisaran Rp10 juta, puluhan juta bahkan sampai ratusan juta.
BACA JUGA:
"Bisa dikatakan ada banyak. Kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit 2 Siber Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Kanit 2 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menyebutkan terduga pelaku berada di wilayah Sulawesi Selatan.