Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar 4,3 Kg Sabu

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |11:33 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 4,3 Kg Sabu
Polisi tangkap pengedar 4,3 Kg sabu (Foto: Antara)
A
A
A

KENDARI - Kepolisian Resor Konawe, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang pria berinisial JM (24) yang diduga sebagai pengedar narkoba berikut barang bukti sabu seberat 4,3 kilogram.

Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Setiadi dihubungi dari Kendari, Rabu, mengatakan tersangka JM ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe pada Selasa 30 Mei 2023, malam.

"JM ditangkap di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah tersebut," katanya dilansir dari Antara, Rabu (31/5/2023).

Setiadi mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat karena kerap terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang dilakukan oleh JM.

Mendapati laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Iptu Asriady melakukan pengamatan, kemudian menangkap JM dengan disaksikan ketua RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue.

Aetelah dilakukan penggeledahan, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, satu buah alat isap (bong), dan juga 33,50 gram yang diduga sabu terbungkus dalam pembungkus rokok.

"Awalnya kita dapatkan 33,50 gram yang diduga sabu-sabu di TKP pertama," ujar Kapolres.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk lain yang dilanjutkan penggeledahan di salah satu gudang yang tak jauh dari TKP pertama.

“Kurang lebih setengah jam kemudian kita dapatkan target (barang bukti) yang lebih besar kurang lebih 4,3 kilogram,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement