MALANG - Kondisi dua bocah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Kedua bocah yang berinisial ASA (14) dan AER (4) mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat sundutan rokok dan luka pukulan dengan penggaris besi oleh ibu kandung bernama Rani Wahyuni (33) dan kekasihnya Roni Bagus Kurniawan (34).
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kondisi kedua korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Luka bakar bekas sundutan api juga masih terlihat di beberapa bagian tubuh mulai mulut, tangan, punggung, hingga telapak kaki, di bocah berinisial ASA dan AER.
"Kami menemukan bekas luka sundutan rokok pada telapak tangan kanan dan kiri. Kemudian telapak kaki kanan dan kiri, leher, kemudian luka pukulan di punggung. Korban AER mengalami luka sundutan rokok dan korek api di mulut, telapak tangan kanan dan kiri, dan leher di bagian kanan," kata Wisnu S. Kuncoro, ditemui di Mapolres Malang, pada Rabu (31/5/2023).
Wisnu menyebut, selain luka fisik yang dialami keduanya, dua bocah yang juga putus sekolah itu juga mengalami trauma psikis yang luar biasa. Keduanya juga tak bersedia pulang ke rumah kontrakan yang dihuninya bersama ibu kandungnya bernama Rani Wahyuni (33) dan Roni Bagus Kurniawan (34).
Kini keduanya masih didampingi tim trauma healing dari psikolog dan Unit Purkes Polres Malang. Selain itu, mereka untuk sementara waktu tinggal bersama ayah kandungnya Asrul Firmansyah (41) yang juga warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kondisi psikologis korban telah kita lakukan pendamping dari Unit Purkes Polres Malang. Kedua korban kami nyatakan aman dan sekarang bersama ayah kandung korban," paparnya.
Kasus penganiayaan ini terungkap berkat sang kakek Ahmadini bertemu kedua cucunya pada Selasa 8 Mei 2023, saat berjualan makroni di pinggir jalan. Pada pertemuan tersebut, Ahmadini curiga lantaran sang cucu mengalami sejumlah bekas luka.
Akhirnya ia membawa pulang kedua cucu ke rumah ayah kandungnya Asrul Firmansyah, yang bercerai sejak September 2022 dengan Rani Wahyuni. Selama ini kedua ASA dan AER itu tinggal bersama ibu kandungnya Rani Wahyuni dan pacarnya di sebuah rumah kontrakan di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kakeknya mendengar semua cerita dari ASA tentang perlakuan ibu dan kekasihnya sejak perceraian kedua orang tua kandungnya pada 2022 sampai 2023. Asrul (ayah korban) lalu melaporkan kejadian ini kepada Polres Malang, sehingga kami berhasil mengamankan kedua korban," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Malang mengamankan sepasang kekasih yang tega menganiaya dan melakukan perbuatan eksploitasi ke anak di bawah umur. Dari dua tersangka yang diamankan, satu orang di antaranya merupakan ibu kandung korban bocah malang tersebut, sedangkan satu orang lagi merupakan kekasihnya.
Aksi kekerasan ini dilakukan keduanya dengan leluasa di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali keempat orang itu. Kekerasan dilakukan sejak September 2022 saat Rani bercerai dengan Asrul Firmansyah, hingga Mei 2023.
(Angkasa Yudhistira)