JAKARTA - Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polda Sulsel menangkap empat orang pelaku kasus penipuan pembelian tiket konser Coldplay ke Jakarta. Para pelaku ditangkap di daerah Sulawesi Selatan
"Total keseluruhan ada empat orang pelaku plus diamankan berikut dengan barang bukti. Untuk 4 tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Identitas empat pelaku yang diamankan di antaranya Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan Muh Hamka (20). Keempat pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk didalami peran masing-masing pelaku.
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press rilis," ujar dia.
Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.