"Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya.
Eko mengimbau pemilik tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.
"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya.
(Arief Setyadi )