Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Hingga Dalang Pengerusakan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |20:24 WIB
Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Hingga Dalang Pengerusakan
A
A
A

MUSI RAWAS - Parmi Effendi Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Musi Rawas menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pengerusakan kantor dan atribut Partai Perindo di ruang penyidik Satreksrim Polres Musi Rawas, Jum’at (2/6/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Parmi Effendi menjelaskan usai menjalani pemeriksaan lanjutan lebih kurang 1 jam, ia dengan tiga orang saksi diperiksa oleh tim penyidik pidana umum (pidum) Satreskrim Polres Mura.

“Kami datang ke Polres Mura ini diperiksa lanjutan terkait kasus pengerusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo, kata Parmi

Untuk para saksi yang dipanggil hari ini ada tiga orang, dua merupakan kander Partai Perindo dan 1 orang saksi dari warga sipil. Dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di ruang pidum.

Selaku ketua DPD Partai Perindo Parmi Effendi berharap agar pihak Polres Musi Rawas bisa bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pengerusakan tersebut, termasuk apabila ada dalang di balik pengerusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo.

“Kami sangat berharap agar pihak Polres Musi Rawas cepat mengungkap pelaku-pelaku pengerusakan, terumasuk menangkap dalang dari pengerusakan. Dan kami yakni bahwa pihak Polres Mura secara lebih profesional mengungkap perkara yang kami laporkan,” jelas Parmi, usai menjalani pemeriksaan.

Sedangkan pihak Polres Musi Rawas melalui Kasat Intel AKP Rudi Hartono mengatakan, pihaknya dari awal pelaporan sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti (BB), dan kini pihak Satreskrim sedang menjalankan pemeriksaan para saksi terkait pengerusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo.

“Kami kemarin sudah mengecek ke lokasi kantor Partai Perindo, selanjutnya pihak Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi atas perkara tersebut,” pungkas Rudi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement