Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Pabrik Ekstasi, Rumah di Semarang Dipasang Garis Polisi

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |10:35 WIB
Diduga Pabrik Ekstasi, Rumah di Semarang Dipasang Garis Polisi
Rumah di Semarang dipasang garis polisi diduga pabrik ekstasi (Foto: Eka Setiawan)
A
A
A

SEMARANG - Sebuah rumah bercat biru di Jalan Kauman Barat V Nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah dipasang garis polisi.

Informasi dihimpun, rumah tersebut digerebek Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berkaitan dengan produksi narkotika jenis ekstasi.

"Pengembangan dari (TKP) Banten, pabrik besar di Banten, pabrik rumahan di Semarang," ungkap sumber MNC yang enggan disebut identitasnya, Jumat (2/6/2023).

Pantauan di lokasi, sekira pukul 10.15 WIB pagi ini, beberapa polisi dari Polsek Pedurungan berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang peroleh, sekira pukul 14.00 WIB nanti akan ada press conference daring dan luring baik oleh Bareskrim maupun otoritas di Jateng. Di TKP Pedurungan rencana dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian.

Ketua RW setempat Susilo mengatakan, rumah itu dikontrak sudah dikontrak sekira seminggu yang lalu. "Yang ngontrak belum lapor ke RT dan RW," kata Susilo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement