"Menurut keterangan saksi Rijal Maulana (19), warga Karangpawitan, ia dan para korban berangkat untuk memancing pada Jumat siang sekira pukul 13.30 WIB. Selain saksi dan kedua korban, masih ada dua orang lain dalam rombongan itu, sehingga total yang berangkat untuk mancing ada lima orang, tujuan mancing di Sungai Cimanuk, Kecamatan Cibatu," ungkap Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman.
Setiba di Sungai Cimanuk, mereka menyebrangi jembatan menuju wilayah Kecamatan Leuwigoong untuk mencari lokasi pemancingan. Saat itu, saksi bersama seorang korban bernama Ramdani menyisir Sungai untuk menuju tempat memancing.
"Saksi yang ketika itu berjalan lebih dahulu menyisir sungai, sempat mengingatkan agar Ramdani tidak berjalan kearahnya karena kondisi licin. Namun korban terus berjalan hingga terpeleset masuk ke air sungai. Saksi Rijal kemudian berteriak kepada rekan-rekan lainnya untuk meminta tolong," bebernya.
(Nanda Aria)