DENPASAR - Seorang wisatawan asal Australia berinisial SCR (15), menjadi korban pencabulan saat melakukan spa di Kuta, Bali. Polisi telah menangkap terapisnya sebagai tersangka.
Terapis cabul itu adalah Zamzami Aulani Malik (26), karyawan Eden Green Spa di Jl Werkudara Kuta. "Ulah bejat tersangka ini yang mencoreng citra pariwisata Bali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, korban bersama keluarganya datang ke Eden Green Spa, 31 Mei 2023. Setelah memesan, keluarga bule negeri Kanguru ini diminta masuk ke ruangan berbeda dengan terapis yang telah ditentukan pengelola.
Malik menjadi terapis untuk SCR. Bule cewek yang masih ABG ini lalu menjalani treatmen spa selama satu jam di salah satu ruangan spa.
Pada 40 menit pertama, SCR ditreatmen dengan posisi tengkurap. Kemudian 20 menit berikutnya dia mendapat treatmen dengan posisi terlentang.