Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Perdana, Ayah Shane Lukas Dipastikan Hadir

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |22:18 WIB
Jalani Sidang Perdana, Ayah Shane Lukas Dipastikan Hadir
A
A
A

"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (5/6/2023).

Namun, perlu dijelaskan berdasarkan surat dakwaan yang masuk ke PN Jakarta Selatan tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk kategori anak berhadapan dengan hukum. Berkaitan keterangan saksi anak nantinya bakal dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagaimana yang berlaku pada anak.

"Terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum. Kedua, ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan. Makanya nanti walau prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup," jelasnya.

Pihaknya mengimbau media massa baik online maupun televisi saat melakukan penyiaran secara langsung untuk disesuaikan sebagaimana ketentuan tersebut. Pasalnya, persidangan kasus penganiayaan anak D itu bakal disorot banyak pihak. Tidak hanya keluarga korban, tapi juga Komnas Anak, Komisi Penyiaran, hingga masyarakat luas.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement