MEDAN - Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial DA alias Dodi (23) dari areal kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist di kawasan Medan Selayang, Kota Medan. Dodi ditangkap karena patut diduga terlibat dalam peredaran 135 kilogram ganja asal Aceh.
Informasi yang dihimpun penangkapan terhadap Dodi dilakukan pada Rabu, 31 Mei 2023 kemarin. Dodi ditangkap di hari yang sama dengan dua rekannya yang berasal dari Aceh, yakni P (25) dan SH (16). Mereka ditangkap di kawasan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Hadi dari penangkapan ketiga tersangka, disita barang bukti ganja seberat 135 kilogram.
"Iya benar. Ketiganya kita tangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 135 kilogram ganja. Satu kita tangkap di Kampus Methodist di Medan dan dua lagi di Langkat saat membawa barang haram itu menuju Medan," sebut Hadi, Senin (5/6/2023).
Hadi mengatakan, proses penangkapan terhadap dua tersangka di Langkat, berjalan cukup dramatis. Petugas yang akan melakukan penangkapan sempat berjibaku setelah kedua tersangka mencoba melarikan diri.