Dia menambahkan, pihaknya menghimbau pada media massa, baik online maupun televisi saat melakukan penyiaran secara langsung untuk disesuaikan sebagaimana ketentuan tersebut.
Pasalnya, persidangan kasus penganiayaan anak David itu bakal disorot oleh banyak pihak, tidak hanya keluaga korban, tapi juga Komnas Anak, Komisi Penyiaran, hingga masyarakat luas pada umumnya.
(Nanda Aria)