Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Paketin Ganja di Dalam Rumah, Pria Ini Digerebek Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |11:22 WIB
Asyik Paketin Ganja di Dalam Rumah, Pria Ini Digerebek Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kemudian tersangka bersama barang bukti (BB), 3 (tiga) paket sedang daun kering yg terbungkus kertas di duga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit handphone merk stawberry diamankan ke Mapolres Lahat, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil keterangan tersangka AS mengakui bahwa barang bukti ganja kering itu miliknya,” pungkasnya.

Untuk tersangka akan dikenakan Pasal Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1)UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement