JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/5/2023).
Menurut Sandi, Satgas TPPO itu nantinya juga akan dibentuk di seluruh Polda jajaran se-Indonesia.