JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/5/2023).
Menurut Sandi, Satgas TPPO itu nantinya juga akan dibentuk di seluruh Polda jajaran se-Indonesia.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” ujar Sandi.
Dalam hal ini, Sandi menyebut, Divisi Humas Polri juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.
Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.
“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik oleh Satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.