Dia diborgol dan disiram air panas hingga tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Peristiwa itu terjadi sejak September hingga Desember 2022. Penyiksaan yang dialaminya baru terungkap ketika ia mencerikan hal itu kepada keluarga saat pulang kampung.
Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap, termasuk Metty dan So Kasandar, dan anak mereka yang bernama Jane Sander.
Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti, dan Febriana. Sembilan pelaku telah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani persidangan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.