Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual 20 Kg Sabu, Kades Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |17:36 WIB
Jual 20 Kg Sabu, Kades Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi
Kades di Tanggamus, Lampung ditangkap usai jual narkoba (Foto: Ira Widyanti)
A
A
A

Erlin menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, para tersangka telah menjual sebanyak 20 kg sabu di wilayah Sumatera.

"Barang bukti yang diamankan hanya sebagian dari yang beredar. Dari hasil interogasi, mereka mengaku sudah mengedarkan sabu sebanyak 20 kg," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement