Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transaksi Ganja Lewat Medsos, Pria Ini Ngaku Beli Sparepart Motor

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2023 |20:01 WIB
 Transaksi Ganja Lewat Medsos, Pria Ini <i>Ngaku</i> Beli Sparepart Motor
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Tiga orang pria berinisial HDM (24), TMR (20) dan MA (25) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering hingga 2.7 kilogram.

Kasus tersebut bermula saat petugas mendapati informasi adanya transaksi ganja kering melalui media sosial Instagram pada bulan Mei 2023.

"Informasi yang didapat kalau ada transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram yang akan dikirim melalui jasa pengiriman, setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan ER," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/6/2023).

Polisi mengamankan ER (17) usai dirinya menerima paket yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram ganja. Berdasarkan pengakuan ER paket tersebut dikirim pamannya atas nama HDM (24 tahun), ke alamat ER.

"Saat dihubungi melalui sambungan telepon, pamannya ini mengaku kepada ER paket tersebut berisi sparepart motor," kata Kapolres.

Petugas lantas mengembangkan kasus tersebut dengan menangkap HDM di rumahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan paket ganja 805 gr (0,8 kg).

Sementara itu, pada waktu yang sama, polisi berhasil mengamankan TMR, 20 tahun, di Cisoka Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti 9 bungkus berlakban coklat, masing-masing berisi 844,49 gr (0,8 kg).

"Selain TMR, di waktu yang sama kami juga menangkap MA, 25 tahun, di Legok Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja," ujar Kapolres.

Adapun terkait adanya kabar petugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut, Kapolres mengaku, pihaknya tengah berkordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan kebenarannya.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas/komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement