ASAHAN – Anggota TNI dari Kodim 0208 Asahan menangkap seorang oknum Brimob dari Polda Sumut karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 68 gram. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Kronologi bermula saat unit Intel Kodim 0208 Asahan mendapat informasi karena ada seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu di perlintasan kereta api Sentang Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Setelah dilakukan pemeriksan, dari dalam mobil ternyata seorang oknum Brimob Polda Sumatera Utara berpangkat Aiptu berinisial FB.
“Saat penangkapan, masyarakat ramai dan nyaris terjadi kericuhan. Petugas pun langsung membawa oknum Brimob tersebut ke Mapolres Asahan untuk diamankan,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/6/2023).
Petugas langsung menggeledah isi dalam mobil dan ternyata benar didapati narkoba jenis sabu seberat 68 gram.