JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Tri Mulyani selaku staf dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi, hari ini.
Kedua saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY).
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka HH dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Kedua saksi tersebut sudah sering dipanggil KPK berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Tapi, belum diketahui apa yang ingin kembali didalami penyidik KPK dari keterangan keduanya hari ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Dadan ditahan di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Hasbi Hasan, belum ditahan. Ia masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.
Adapun, uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.
Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA ini. Keduanya dijatuhi dengan hukuman pidana penjara yang berbeda-beda.
(Awaludin)