Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Dua Petinggi Kemendag Diperiksa Kejagung

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |20:31 WIB
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Dua Petinggi Kemendag Diperiksa Kejagung
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022.

Dari lima orang yang diperiksa, sebanyak dua saksi merupakan analis impor emas batangan Indonesia dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, di antaranya H selaku tim koordinator penyusun laporan analisis impor emas batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019.

Kemudian HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam, Tbk. Kemudian ESY selaku Karyawan PT Untung Bersama Sejahtera dan K selaku PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta.

"Kemudian T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

"Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," jelasnya.

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

 BACA JUGA:

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di Kantor Bea dan Cukai. Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement