BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan. Dalam pemeriksaan ini, KPU Kota Bekasi masih menemukan bacaleg dengan nama ganda.
Nama ganda yang dimaksud yaitu adanya bacaleg yang terdaftar di dua daerah pilihan (dapil) berbeda. Kemudian ada juga bacaleg yang terdeteksi mendaftar dari dua partai yang berbeda.
“Memang dalam aplikasi sistem pencalonan (Silon) itu memang cukup canggih bisa mendeteksi Bacaleg kalo terjadi ke gandaan. Sejauh ini memang ada yang ganda,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaefa saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Kendati demikian, Ali belum bisa membeberkan berapa jumlah pasti bacaleg ganda yang ditemukan. Menurutnya hal tersebut akan diumumkan jika masa verifikasi telah selesai pada 21 Juni 2023 mendatang.
“Tahapan verifikasi ini kan masih sampai tanggal 21 Juni 2023. Sekarang kan baru tanggal 8. Mungkin nanti kita publikasi kan data tersebut kalo KPU Kota Bekasi sudah menyelesaikan proses verifikasi administrasinya,” ungkap dia.