Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Rumah Perwira Menengah Polda Lampung Disewa Tersangka TPPO untuk Tampung Korban

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |15:36 WIB
Polri Sebut Rumah Perwira Menengah Polda Lampung Disewa Tersangka TPPO untuk Tampung Korban
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan rumah Pamen (Perwira Menengah) Polda Lampung disewa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menampung para korban.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Ia menyebut, dari temuan Polda Lampung, ada 24 wanita korban TPPO yang akan dikirim ke negara Timur Tengah dengan modus dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah. 24 ini semuanya perempuan. Tentu kita akan telusuri," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap empat tersangka TPPO calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement