Penghargaan Adibhakti Sanapati diberikan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Perwakilan Keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Perwakilan Keluarga dr. Roebiono Kertopati.
“Kepada Yang terhormat, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Almarhum dr. Roebiono Kertopati, penghargaan ini secara khusus BSSN sampaikan, atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa sepanjang hidup beliau kepada bangsa dan negara di bidang keamanan siber dan/atau persandian," ujarnya.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini BSSN sedang mengajukan Bapak dr. Roebiono Kertopati, selaku pendiri persandian yang merupakan cikal bakal Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional,” imbuh Hinsa.
Untuk kategori Penghargaan Sertifikasi Elektronik diberikan kepada Kementerian Keuangan, Pemprov DIY, Pemkot DIY, Pemkab Sukabumi, dan sebagai instansi yang mumpuni dalam penerapan sertifikat elektronik.
Pemprov DIY dan Pemprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah. Dianggap instansi yang memiliki kematangan dalam mengelola keamanan informasi melalui instrument penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI).
Sementara BPKP dan Pemprov Jabar diganjar penghargaan Respon Penanganan Kerawanan. Dianggap sebagai instansi yang responsif dalam memperbaiki kerawanan hasil temuan Information Technology Security Assessment (ITSA) yang dilakukan BSSN.
(Arief Setyadi )