JAKARTA - Anggota Tim 8 yang mewakili Anies Baswedan, Sudirman Said menegaskan, sejauh ini semua anggota Koalisi Perubahan dan Persatuan selalu menggunakan Piagam Kerjasama sebagai pedoman.
Piagam Kerjasama Tiga Partai bertanggal 14 Pebruari 2023 antara lain menyatakan, bahwa Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan diberi mandat untuk memilih dan menetapkan Calon Wakil Presiden sebagai pendamping dalam Pemilu 2024 nanti.
“Sejauh ini suasana dalam rapat-rapat Tim 8 yang merupakan wakil resmi dari partai-partai dan Capres, selalu kondusif, saling suport, dan saling percaya. Tidak ada suasana memaksakan kehendak, termasuk dalam membicarakan opsi-opsi bakal calon pasangan Pak Anies,” tutur Sudirman dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).
Ia menjelaskan, bahwa proses pemilihan pasangan telah mendekati final. Partai-partai sejak awal telah bersepakat memberikan mandat kepada Capres pilihannya.
"Karena itu tidak mungkin ada yang bisa memaksakan harus dengan nama tertentu, atau apriori menolak nama tertentu. Kami syukuri, kesepakatan ini menjadi jalan keluar yang dapat menghindari kebuntuan,” tuturnya.
Menanggapi pandangan beberapa kader partai yang saling beda pandangan, Menteri ESDM tahun 2014-2016 ini santai saja.
“Bagus dong, demokrasi kan memberi ruang perbedaan pandangan. Ini adalah proses ujian kedewasaan dan kematangan semua pihak. Insya Allah setajam apapun perbedaan, semua akan selesai bila Pemimpin sudah mengambil keputusan,” tegasnya.