Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Ganja di Dapur, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |03:45 WIB
Simpan Ganja di Dapur, Seorang Buruh Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Seorang buruh berinisial RA (25) terpaksa diringkus Satresnarkoba Polresta Jambi. Warga Jalan Empu Gandring, Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi ini kedapatan menyimpan 370 gram ganja.

Tidak hanya itu, satu paket narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,22 gram turut diamankan petugas.

"Penangkapannya pada hari Kamis kemarin seusai anggota Opsnal Tim I Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika," ujar Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama, Jumat (8/6/2023).

Tidak menunggu lama, petugas langsung mendatangi tempat tersebut. Saat digerebek, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial RA.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Tidak butuh lama, petugas menemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis ganja dengan berbagai ukuran.

"Setelah digeledah, ditemukan ganja seberat 370 gram di dapur rumah pelaku," tuturnya.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan pula satu paket narkotika jenis sabu di dalam selipan handphone milik RA, yang disimpan di atas atap rumahnya.

"Saat diinterogasi terhadap RA bahwa narkotika jenis ganja dan sabu tersebut adalah milik RA," tukas Niko.

Kepada petugas, imbuhnya, pelaku mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja dan sabu tersebut dari kakaknya yang berinisial E (belum tertangkap) untuk dijual kembali.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini terlapor dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement