Secara khusus, di antara 41.146 pemohon yang masih hidup, 31,1 persen di antaranya sudah berusia 90 tahun atau lebih dan dari angka ini mereka yang berusia 80 tahun atau lebih mencapai 67 persen.
Isu keluarga yang tercerai berai menjadi semakin mendesak untuk diselesaikan karena semakin banyak lansia meninggal dunia tanpa memiliki kesempatan bertemu dengan orang-orang yang mereka kasihi di Korea Utara karena rezim tertutup di Korea Utara enggan menggelar acara reuni keluarga.
Yang Kyung-sook menyatakan bahwa dalam pembicaraan dengan Korea Utara nanti perlu ditekankan identifikasi apakah kerabat di Korea Utara masih hidup dan memastikan alamat mereka.
"Kedua negara Korea harus sesegera mungkin menyelenggarakan acara reuni keluarga yang tercerai berai ini," kata Yang.
(Rahman Asmardika)