Gilang menambahkan, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)