Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi : Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |14:22 WIB
Imigrasi : Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan
WN Kanada ngamuk tenteng sajam di Seminyak Bali. (MPI/Mohamad Chusna)
A
A
A

Gilang menambahkan, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement