JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap putra dari pengurus GP Ansor, David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (MDS) menyampaikan permohonan maaf ke ayah David, Jonathan Latumahina. Ia mengaku sebagai pelaku utama turut menyampaikan rasa prihatin.
Hal itu disampaikan Mario Dandy dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
BACA JUGA:
"Saya sebagai pelaku utama saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari hati saya," kata Mario kepada Ayah CDO dihadapan Hakim.
Ayah David yang hadir sebagai saksi kasus penganiayaan enggan menanggapi lebih lanjut permohonan maaf dari terdakwa Mario Dandy.
"Lanjut di pengadilan saja Yang Mulia," ucap Jonathan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan penganiayaan berat terencana.