JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (SLRP) bakal menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (CDO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, membenarkan ada sidang lanjutan dengan terdakwa Mario Dandy Cs.
"Ada (sidang lanjutan MDS Cs hari ini)," kata Djuyamto singkat saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Sementara itu, melansir situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar di ruang sidang utama pukul 10.00 WIB.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 10.00-selesai," tulis situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya pada persidangan di PN Jaksel pada Selasa 6 Juni 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan berat terencana.