JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung. Kedua pelaku berinisial G (31) dan S (50) sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga S (50) di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Hasoloan mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng.