Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janda Biduan Dangdut Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Tak Punya Suami

Ahmad Subekhi , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |16:41 WIB
Janda Biduan Dangdut Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Tak Punya Suami
Janda biduan dangdut ditangkap polisi karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya (Foto : iNews)
A
A
A

Kepada polisi, pelaku mengaku hamil karena hubungan gelap. Lalu melahirkan tanpa bantuan orang lain.

"Setelah lahir, bayi diletakkan di bawah ranjang selama 2 hari, selanjutnya dibuang," ujar Kasat Reskrm Polres Pacitan, Iptu Andreas Hekso, Selasa (13/6/2023).

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement