BALI - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Bali mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali untuk melakukan pengumpulan data alamat kantor, dan kepengurusan partai di tingkat provinsi, Rabu (14/6/2023).
Pengumpulan dokumen ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik.
Kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali ke kantor DPW Partai Perindo Bali diterima oleh Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama didampingi Wakil Sekretaris Wilayah Selvianti Joenoes dan Bendahara Thomas Bili.
Tujuan utama kunjngan Kanwil Kemenkumham Bali adalah untuk memperoleh data yang akurat dan terpadu mengenai alamat, dan struktur kepengurusan partai politik yang beroperasi di tingkat provinsi.